Kamis, 03 November 2011

Lambang Kabupaten Buru

 Lambang Daerah Kabupaten Buru ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor : 04 Tahun 2001 tanggal 12 Desember 2001 tentang Lambang Daerah Kabupaten Buru.

Bentuk Lambang Daerah Kabupaten Buru berbentuk Ellips berukuran lebar atas 6 (enam) Cm dan tinggi 7 (tujuh) Cm, dengan tepi kanan kiri samping garis lengkung 23 (dua puluh tiga)) Cm.
1. Lukisan lambang daerah Kabupaten Buru dilukiskan pada dasar   warna biru.
2. Tata Warna  lukisan lambing daerah dilukiskan dengan warna kuning biru, putih, hijau, coklat dan merah.
- Warna kuning melambangkan bahwa masyarakat Buru selalu hidup dalam keceriaan, kemakmuran dan keramahtamahan.
- Warna biru melambangkan ketenangan dan kedamaian.
-Warna putih melambangkan riligius atau warna ketuhanan/keagamaan/kesucian, bahwa masyarakat   Buru sejak dahulu kala telah memiliki  kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Warna hijau melambangkan hidup makmur dan sejahtera, bahwa masyarakat Buru selalu ingin hidup dalam liputan suasana/nuansa kemakmuran dan kesejahteraan.
- Warna coklat melambangkan keberanian keseriusan dan kesungguhan, bahwa masyarakat Buru tidak pantang mundur/menyerah dalam hidup dan kehidupannya, kesungguhan dan keseriusan membuat hidup mereka selalu dinamis dan optimis.
- Warna tulisan RETEMENA BARASEHE berwarna merah yang melambangkan keberanian masyarakat Buru.
3. Lukisan-lukisan dalam gambar lambing terdiri dari :
a. Parang, tombak dan salawaku adalah persenjataan tradisional yang hingga kini masih dimiliki  oleh masyarakat Buru.
b. Delapan Pilar melambangkan Delapan Regentschap yang ada pada Kabupaten Buru.
c. Danau Rana dengan empat buah sungai yang mengalir yaitu :
        -  Waetina     
        -  Waemala     
        -  Waenibe     
        -. Waeapu
d. Dua Belas Butir Padi melambangkan tanggal dua belas dan sepuluh butir padi melambangkan bulan Oktober merupakan tanggal dan bulan Kabupaten Buru dimekarkan.
e. Sembilan puluh sembilan lembar daun kayu putih melambangkan tahun sembilan sembilan merupakan tahun ditetapkannya pemekaran Kabupaten Buru.
f.  Ikat Lestari pada tangkai padi dan kayu putih melambangkan ikatan adat antara masyarakat
pribumi dan masyarakat pendatang.
g. Tangkai kayu putih melambangkan hasil khas Buru dan juga melambangkan masyarakat pribumi.
h. Tangkai padi melambangkan pendatang.
i. Titafena (Baileo) yang terbingkai kuning dan berwarna putih melambangkan baileo yang dimiliki oleh masyarakat Buru sebagai wadah musyawarah bagi masyarakatnya.
j. Bentuk delapan pilar dari Regentschap juga melambangkan perahu atau gusepa yang mengartikan alat transportasi baik danau, sungai dan laut.
k. Tancapan tombak dan bingkai warna putih juga melambangkan tiang dan layer bagi perahu atau gusepa tersebut.
4. Di Bagian atas gambar lambing terdapat kata-kata RETEMENA BARASEHE , artinya  MAJU TERUS PANTANG MUNDUR.
sumber : www.burukab.go.id

Tidak ada komentar: